Wabup Pringsewu Bagikan Sertipikat 524 Bidang Tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati
Wabup Pringsewu Bagikan Sertipikat 524 Bidang Tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati

By Haris Saputro 25 Feb 2020, 20:18:16 WIB Pringsewu
Wabup Pringsewu Bagikan Sertipikat 524 Bidang Tanah PTSL di Pekon Waluyo Jati

Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Sebanyak 524 sertipikat tanah di di Pekon Waluyo Jati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. kepada warga setempat.


Acara penyerahan sertipikat yang berasal dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)  ini dilaksanakan di balai pekon setempat, Selasa (25/2/20), yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., M.H., Camat Pringsewu Drs.Nang Abidin Hasan, Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Polisi B. Ismanto, serta kapekon setempat Gunawan dan para pokja.

Baca Lainnya :


Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional - Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, serta kepada kepala pekon dan pokja yang telah menyukseskan program PTSL ini. 


Dikatakan Wabup Pringsewu, PTSL merupakan program Presiden Joko Widodo yang harus disambut dengan baik.


 "Tujuan Presiden Jokowi mengadakan program PTSL ini, selain untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, dimana masyarakat bisa menjaminkan sertipikat ini ke bank untuk mendapatkan modal usaha. Program ini bukan gratis, namun biayanya dibantu oleh pemerintah," katanya.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH mengingatkan para penerima sertipikat untuk selalu menjaga dan merawatnya dengan baik serta jangan sampai hilang. 


"Jika terdapat kesalahan, agar secepatnya mengembalikannya kepada kami, untuk segera diperbaiki. Patok batas tanah juga harus dijaga agar tidak hilang atau bergeser," pesannya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment