WABUP PRINGSEWU TINJAU RUMAH SINGGAH KARANTINA PENCEGAHAN COVID-19 DI PEKON TULUNGAGUNG GADINGREJO
WABUP PRINGSEWU TINJAU RUMAH SINGGAH KARANTINA PENCEGAHAN COVID-19 DI PEKON TULUNGAGUNG GADINGREJO

By Haris Saputro 03 Mei 2020, 21:20:20 WIB Pringsewu
WABUP PRINGSEWU TINJAU RUMAH SINGGAH KARANTINA PENCEGAHAN COVID-19 DI PEKON TULUNGAGUNG GADINGREJO


Muaramedia.co.id-Pringsewu - Wabup Pringsewu Lampung Dr.H.Fauzi meninjau rumah singgah bagi pendatang di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Ahad (3/5/20). 

Rumah singgah tersebut, yang merupakan gedung Sarana Pengolahan dan Promosi Usaha IKM Kabupaten Pringsewu, dipersiapkan sebagai tempat karantina bagi warga yang pulang kampung dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Lainnya :

Turut mendampingi Wabup Pringsewu, anggota DPRD Provinsi Lampung FX  Siman, Kadis Koperindag Masykur Hasan, Kakan Kesbangpol Sukarman, dan Camat Gadingrejo Yuli Susapto.

Menurut Kapekon Tulungagung Dermawan, rumah singgah di desanya saat ini dihuni sebanyak 6 orang warga yang baru pulang dari perantauan di Jakarta, Karawang dan Jambi, yang sedang menjalani karantina selama 14 hari dengan makan dan minum ditanggung oleh pemerintah pekon.

Anggota DPRD Provinsi Lampung FX. Siman mengapresiasi Kapekon dan jajaran pemerintahan Pekon Tulungagung  yang tanggap serta warga yang mematuhi himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Sudah seharusnya pemerintah pekon mengambil inisiatip untuk mencegah penyebaran covid-19, tetapi tetap bekerjasama dengan team protokol kesehatan pemerintah kabupaten daerah masing- masing,"Tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi pada kesempatan tersebut memberikan support kepada warga yang tengah menjalani karantina di rumah singgah tersebut. 

"Karantina ini tak lain demi kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,"kata wakil bupati pringsewu. 

Sebelum meninjau rumah singgah di Pekon Tulungagung, Wabup Pringsewu juga menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2019 Tentang Narkoba di Kecamatan Banyumas oleh anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Pringsewu, Pesawaran dan Metro FX Siman..




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment