- PWI Pringsewu Gelar Konferensi Kerja 2024
- Joko Sulistiyo Pimpin PWI Kabupaten Pringsewu 2024-2027
- Dibuka Pj.Bupati, PWI Pringsewu Gelar Konferkab VI
- RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan
- Program Dana Desa 2024, Pekon Wonosari Realisasikan Pembangunan Talud dan Penyabesan
- Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu Mengunjungi Kediaman DR.H.Fauzi.
- Kabupaten Pringsewu Menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Lampung Tahun 2024.
- Polres Pringsewu Apresiasi Kontingen Saka Bhayangkara atas Partisipasi di Lomba Tingkat Polda Lampun
- Plh.Penjabat Bupati Pringsewu Hadiri Seleksi Lomba TTG Nasional 2024
- Polres Pringsewu Gelar Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans
Wabup Pringsewu Ikuti Seminar Online Akuntabilitas Keuangan Daerah di Masa Pandemi Covid-19
Wabup Pringsewu Ikuti Seminar Online Akuntabilitas Keuangan Daerah di Masa Pandemi Covid-19
Muaramedia.co.id-Pringsewu - Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA mengikuti Seminar Dalam Jaringan (Daring) Akuntabilitas Keuangan Daerah di masa pandemi Covid-19.
Seminar ini diselenggarakan oleh Forum Dosen Akuntansi Publik (FDAP), Selasa (28/5/20). Turut bersama Wabup Pringsewu dari Komplek Rest Area Km 37 Jalinbar Wates, Gadingrejo, Pringsewu, Kadis Kominfo Kabupaten Pringsewu Drs.H.Samsir Kasim, M.Pd.I dan Kabag Prokopim Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH.
Baca Lainnya :
- Wabup Pringsewu Bagikan Masker Kepada Pengunjung Pasar Gadingrejo1
- Polres Pringsewu Berhasil Mengamankan Pelaku Penusukan1
- Petani Pringsewu Berhasil Diamankan Polisi12
- Pemkab Pringsewu Terima Bantuan 730 Masker Dari Pihak Indomaret1
- Polres Pringsewu Mulai Melaksanakan Operasi Terpusat Dengan Sandi Ops Ketupat Krakatau 20201
Selain Wabup Pringsewu, juga turut bergabung Walikota Malang, Bupati Bolaang Mongondow, serta sejumlah kepada daerah lainnya juga para akademisi.
Wakil Bupati Pringsewu dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kepastian hukum harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Dikatakan Fauzi, selama ini masyarakat menganggap pemerintah daerah lamban dalam masalah penanganan Covid-19, misalnya dalam hal penyediaan kebutuhan APD, kebutuhan pokok dan sebagainya.
Oleh karena itu, harus dipersiapkan aturan yang bisa membuat pemerintah dapat bergerak cepat dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat.
Memang sekarang ada Dana Desa yang dapat dipergunakan oleh pemerintah desa untuk penanggulangan Covid-19, tetapi tidak semua kades siap.
"Dengan adanya pandemi Covid-19 ini sebetulnya ada pembelajaran, bahwa keselamatan masyarakat kita utamakan, namun akuntabilitas tetap kita laksanakan", katanya.