Pemkab Pringsewu Gelar Apel Pertama Siaga Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi Covi
Pemkab Pringsewu Gelar Apel Pertama Siaga Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19

By Haris Saputro 22 Jun 2020, 18:18:03 WIB Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Apel Pertama Siaga Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi Covi


Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Apel pertama siaga penegakan disiplin protokol kesehatan di era pandemi covid-19 digelar di lapangan Pemkab Pringsewu, Senin (22/6/20).

Apel ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dimana seluruh peserta apel dan yang hadir tanpa terkecuali, sebelum memasuki lapangan, wajib mencuci tangan menggunakan sabun pada tempat yang telah disediakan, memakai masker, serta diperiksa satu persatu suhu tubuhnya oleh petugas Satgas Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu.

Baca Lainnya :

Bertindak sebagai pembina apel yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian, prajurit TNI, APDESI, serta elemen masyarakat Pringsewu ini adalah Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi. Juga hadir, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Dandim 0424  beserta jajaran muspida dan instansi vertikal lainnya, para kepala OPD, serta para Camat se Kabupaten Pringsewu. 

Pada kesempatan tersebut juga di lakukan pemberian bantuan suplemen vitamin secara simbolis kepada perwakilan ASN, anggota Polri, prajurit TNI serta unsur masyarakat oleh Wabup Pringsewu didampingi Kapolres dan Dandim serta unsur Muspida lainnya. 

Membacakan amanat Bupati Pringsewu H.Sujadi yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi mengatakan beradaptasi dan hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan sesuatu yang mudah dilakukan, karena itu WHO menyarankan untuk memulai dengan menerapkan pola hidup The New Normal atau Tatanan Baru, yaitu bagaimana agar masyarakat dapat produktif dan beraktivitas secara normal, dengan tetap menerapkan seluruh protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Sebagai tahapan awal untuk persiapan penerapan tatanan baru tersebut, yakni bagaimana seluruh masyarakat teredukasi dan berkomitmen untuk disiplin menjalankan seluruh protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,"Tuturnya.

Lanjut dia, mengajak seluruh jajaran untuk menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam penerapan pedoman pelaksanaan tatanan baru, yakni dengan mengenakan masker, kemudian batasan interaksi sosial di ruang publik juga harus ada pengaturannya, seperti di sekolah, tempat kerja, mall, dan sarana transportasi.

Kemudian pengurangan kapasitas 50% dari kapasitas biasa, juga physical distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter saat berada di tempat umum atau berinteraksi sosial. "Selain itu, dengan menjaga kebersihan , selalu mencuci tangan menggunakan sabun setiap akan melakukan maupun selesai beraktifitas, serta jangan bosan untuk terus mengedukasi mengenai protokol kesehatan dan mengingatkan masyarakat di sekitar kita bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir,"Ujarnya.

Seterusnya di katakan, Terkait penerapan kinerja dalam masa pelaksanaan tatanan baru untuk Aparatur Sipil Negara di tempat kerja, disampaikan juga bahwa para pegawai wajib memakai masker, memastikan suhu tubuhnya tidak melebihi 37.5°C dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh, penyediaan sarana cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir di ruangan terbuka atau halaman kantor, pengaturan dan pembatasan jumlah orang dalam ruangan kerja, serta menjaga jarak. Kemudian sterilisasi secara reguler terhadap sarana dan prasarana kerja, dan aturan-aturan lainnya.

"Terkait kegiatan keagamaan,  pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Pringsewu No.15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi Covid-19, yang diharapkan menjadi pedoman seluruh tempat ibadah dalam menjalankan aktivitas ibadah agar terhindar dari penyebaran Covid-19,"Tegasnya.

Sebagai himbauan kepada seluruh pelaksana sektor layanan publik, pelaku usaha, pasar, pertokoan, mall, pendidikan, pariwisata dan lainnya, agar berpatisipasi dengan terus menerapkan dan memfasilitasi semua kebutuhan penunjang sesuai ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. 

Sementara itu, setelah pelaksanaan apel, dilakukan peninjauan langsung terkait penerapan tatanan normal baru tersebut di pasar tradisional, masing-masing di Pasar Pringsewu dan Gadingrejo. Wabup didampingi Kapolres serta Dandim juga menghimbau masyarakat serta pengunjung untuk selalu mengenakan masker serta menjaga jarak, dan lainnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment