KPU Terima berkas PAW Anggota DPRD partai PAN dari Ari Saputra kepada Adi Wijaya .SH oleh Sekretaria
KPU Terima berkas PAW Anggota DPRD partai PAN dari Ari Saputra kepada Adi Wijaya .SH oleh Sekretariatan Dewan

By Haris Saputro 07 Jun 2022, 20:22:08 WIB Way Kanan
KPU Terima berkas PAW Anggota DPRD partai PAN dari Ari Saputra kepada Adi Wijaya .SH oleh Sekretaria


 Muaramedia.co.Id. Waykanan. Akhirnya Anggota DPRD Kabupaten dari Fraksi PAN Ari Saputra yang tertankap hasil Pengembangan BNN Provinsi Lampung dan diperiksa Urien postif penggunaan narkoba yang selanjutnya menjalani rehabilitasi di Kalianda , berkas proses Pergantian Antar Waktunya dalam proses.

Penyerahan berkas PAW Adi Saputra dilakukan oleh Kepala Bagian Sekretaris DPRD Way Kanan Risalah DPRD Barusman SH, disaksikan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Way Kanan Rojali ke Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Way Kanan.. Selasa (7/ 6).

Baca Lainnya :

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan Ditemani anggota, menerima rombongan DPRD Way Kanan untuk memenuhi surat permintaan persyaratan calon PAW anggota DPRD Way Kanan atas nama Ari Saputra, oleh Bagian Risalah DPRD Barusman SH diterima oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, disaksikan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Way Kanan Rojali.

Dan juga dilakukan Penyerahan Surat dari Ketua DPRD Way Kanan bernomor: 005/108.b/II-WK/2022, tanggal 6 Juni 2022 Adi Wijaya, SH sebagai PAW Ari Saputra.oleh Ketua DPD PAN Way Kanan Rozali.

Ketua KPU Way Kanan Refki Darmawan .SH dalam acara Surat PAW dari Anggota DPRD Kabupaten dari Ari Saputra kepada Adi Wijaya dari Fraksi PAN mengatakan sesuai aturan PAW Anggota Dewan terlebih dahulu akan melakukan pemriksaan dan selanjutnya meneliti berkas.

"Setelah KPU Way Kanan memplenokan dokumen calon PAW, sesuai dengan Keputusan Penetapan calon terpilih dan menyampaikan berkas ke pimpinan DPRD Kabupaten sesuai Pemilu 2019 sesuai ketentuan Peraturan KPU." Pungkasnya.

Ketua DPC Partai Amanat Nasional Rozali mengharapkan agar KPU Way Kanan dapat segera menproses sekaligus menplenokan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Dari Fraksi PAN.

"Menharapkan Agar proses PAW oleh KPU segera dilaksankan agar kekosongam anggota Dari Fraksi PAN dapat diisi , karena penggantinya namti sudah harus melaksanakan tugas-tugasnya di DPRD Way Kanan." Tutup Rozali. (man)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment