Ketua KPU menyampaikan proposal dana hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati Way Kanan.
Ketua KPU menyampaikan proposal dana hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati Way Kanan.

By Haris Saputro 08 Jun 2022, 20:11:05 WIB Way Kanan
Ketua KPU menyampaikan proposal dana hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati Way Kanan.


Muaramedia.co.id.Waykanan - Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan Didampingi Seluruh Anggota dan Sekretaris diterima Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya di ruang kerjanya (08/06)

 Turut Melihat Kehadiran Hal tersebut Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala BPKAD Way Kanan. 

Baca Lainnya :

“ Yang kami lakukan sesuai dengan amanah Pasal 166 Undang-undang 10 Tahun 2016 , bahwa sumber dari Pemilihan Kepala daerah dibebankan kepada APBD. Hal ini juga ditegaskan dalam Permendagri 54 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Permendagri 41 tahun 2020,” ujar Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan ditemui seusai menyampaikan proposal ke Bupati Way Kanan.

Sesuai dengan Arahan KPU RI dan KPU Provinsi Lampung, KPU Way Kanan telah menyusun Rancangan Anggaran Biaya Pilkada 2024 dengan mempedomani petunjuk teknis dan standar biaya masukan yang berlaku. 

Refki menambahkan bahwa terdapat penawaran biaya Pilkada 2024 sebesar 44,4 Miliar. Peningkatan tersebut disebabkan adanya peningkatan standar honorarium badan adhoc dan operasionalnya, penambahan jumlah TPS, sosialisasi dan kegiatan perjalanan dinas tatap muka pada tahun 2020 lalu dilakukan secara online,

Seiring dengan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, KPU Lampung telah membicarakan berbagi anggaran antara KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Provinsi Lampung. Hasil kesepakatan bahwa honorarium operasional yang melekat pada kegiatan KPPS, PPDP dan relawan demokrasi akan dibiayai oleh KPU Provinsi

Terpisah Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya membenarkan telah menerima usulkan tersebut ( Usuan KPU Way Kanan red ), dan akan menindak lanjutinya ,

“ Usulan telah kita terima dan segera akan ditindak lanjuti oleh TAPD untuk dibahas bersama. Untuk melakukan penyesuaian dari Pilkada 2020 lalu di masa pandemi. Dan pemkab Way Kanan juga akan memberi ruang bagi KPU untuk berbagi informasi kepemiluan dalam acara Pemerintah Daerah misalnya saat Musrenbang, Rakor-rakor maupun bisa juga saat reses Anggota DPRD, KPU bisa ikut turun menjadi narasumber.” Bupati Tegas Hai. Raden Adipati Surya SH,MM.(man)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment