Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wakil Bupati Pringsewu Konsultasi Ke Ombudsman RI
Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wakil Bupati Pringsewu Konsultasi Ke Ombudsman RI

By Haris Saputro 18 Jun 2020, 19:35:19 WIB Pringsewu
Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wakil Bupati Pringsewu Konsultasi Ke Ombudsman RI


Muaramedia.co.id-Pringsewu - Kunjungan kerja Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA  ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Kamis (18/6/20). Selain bersilaturahim, kunjungan tersebut dalam rangka berkoordinasi dan berkonsultasi serta bertukar pikiran terkait pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

Pada kesempatan itu, Wabup Pringsewu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, ST, MM diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, S.Sos. beserta jajaran. 

Baca Lainnya :

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur rakhman yusuf, S.Sos. menjelaskan Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya, yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh penyelenggara negara, pemerintahan,dan juga yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD maupun Badan Hukum milik negara termasuk swasta dan perseorangan yang diberi tugas melayani publik untuk bidang tertentu, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN ataupun APBD.

"Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Ombudsman menggunakan azas Kepatutan, Keadilan, Non-Diskriminasi, Tidak memihak, Akuntabilitas, Keseimbangan, Keterbukaan dan Kerahasiaan,"Ujarnya

Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu mengapresiasi evaluasi yang disampaikan Ombudsman serta akan menjadi atensi pihaknya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu, dengan terus melakukan pembenahan melalui organisasi-organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan publik,  lebih meningkatkan dan memperbaiki kualitas pelayanan. 

"Bahkan, saat ini sedang dilakukan pembenahan standar prosedur pelayanan publik agar masyarakat mengetahui tata cara dan apa yang harus dilakukan jika merasa tidak dilayani dengan baik,"Ungkapnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment