Tim Pansus DPRD Kabupaten Pringsewu Mengevaluasi LKPJ Tahun 2019.
Tim Pansus DPRD Kabupaten Pringsewu Mengevaluasi LKPJ Tahun 2019.

By Haris Saputro 14 Jun 2020, 18:41:25 WIB Pringsewu
Tim Pansus DPRD Kabupaten Pringsewu Mengevaluasi LKPJ Tahun 2019.


Muaramedia.co.id-Pringsewu, Dprd kabupaten pringsewu membentukan pansus  dalam rangka mengevaluasi nota Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati kabupaten Pringsewu Tahun 2019, untuk menjadi nota laporan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten pringsewu.


Baca Lainnya :

Adapun ketua pansus yang di tunjuk Sudiono dari komisi 3 fraksi gerindra dan 15 anggota dprd kabupaten pringsewu dari masing -masing komisi.

Ketua pansus Sudiono mengatakan kepada wartawan kami Pansus telah terbentuk, sedang berjalan , pungsi  pansus ini agar bisa melihat sejauh mana kinerja Pemerintah kabupaten pringsewu  dalam pertanggung jawaban kinerjanya. 

"Pansus itu kompilasi semua mitra kerja dipadukan dengan LKPJ dan dianalisa dengan RPJMD 2019. Nanti ada hasil berupa rekomendasi pansus ke ketua DPRD," ungkapnya, Minggu (14/6) di kediamannya.

Sudiono menjelaskan Adapun teknis kerja Pansus sendiri, nantinya tim Pansus akan menerima laporan dari setiap komisi yang sebelumnya melakukan rapat dengan para mitra kerja atau organisasi perangkat daerah ,dari hasil rapat bersama tersebut dibahas bersama antara komisi-komisi dengan pansus. Intinya dibentuk pansus dalam rangka menganalisa laporan pertanggung jawaban bupati tahun anggaran 2019.

Masih kata sudiono, jika dalam pembahasan Pansus nantinya ada temuan atas laporan kinerja yang tidak sesuai, tentunya akan menjadi catatan dan nota laporan ke Pemerintah Kabupaten pringsewu 

"Memang harus kami bedah LKPJ ini dengan tujuan sebagai evaluasi kinerja Pemkab itu sendiri. Sebagaimana salah satu fungsi tugas DPRD sebagai pengawasan,"Ungkapnya.

Sudiono salah satu politisi partai Gerindra mengakui, kami sebagai pimpinan  pansus dalam  kerjanya  belumlah  maksimal  dengan  dokumen pendukung yang diberikan perlu sekali  untuk  turun langsung kelapangan . Meskipun waktu hanya 15 hari namun pansus berupaya semaksimal mungkin dengan waktu yang ada  dan waktu kesempatan turun kelapangan untuk mengklarifikasi terhadap berbagai hal di beberapa OPD terkait, untuk tetap menyelesaikan tugas yang diamanatkan undang-undang.

Sudiono mantan jurnalis ini menjelaskan, walaupun dengan adanya keterbatasan  waktu hasil kerja pansus, bersama 15 anggota yang tergabung dalam pansus sangat konsisten  dan semangat meski  akibat rentang waktu yang singkat  ditambah lagi dengan adanya musim covid 19. tetapi  tim pansus menyadari harus mampu melahirkan catatan serta rekomendasi yang benar-benar objektif dan profesional, 

maka pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019 oleh pansus DPRD Pringsewu yang dilakukan dengan tatap muka  pendekatan kelembagaan didukung dokumen yang diserahkan, yang kemudian akan diteruskan pengecekan dilapangan, dengan tujuan  DPRD agar dapat menilai kinerja dengan membandingkan target program dengan realisasi yang dicapai oleh masing-masing OPD.

" untuk menilai tolak ukur capaian program kerja yang sudah dilaksanakan  pada tahun 2019 .dan ini  menggambarkan tingkat tujuan dan sasaran dari setiap OPD, serta membandingkan rencana OPD yang telah direalisasikan dengan kondisi sebenarnya dilapangan ,” ujar Sudiyono 

"Dari hasil pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019 ini,  nanti  Pansus DPRD kabupaten Pringsewu  akan  menyimpulkan dalam rapat internal pansus lkpj 2019, dan akan melahirkan  catatan , rekomendasi yang  akan kami sampaikan  dalam rapat paripurna  di akhir bulan ini,"Jelas Sudiyono




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment