Polres Pringsewu Membuka Layanan Besuk Secara Online Selama Pandemi Covid-19
Pikiran Pringsewu Membuka Layanan Besuk Secara Indonesia Selama Pandemonium Covid-19

By Haris Saputro 21 Apr 2020, 15:31:44 WIB Pringsewu
Polres Pringsewu Membuka Layanan Besuk Secara Online Selama Pandemi Covid-19


Muaramedia.co.id-Polres pringsewu- Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu membuka pelayanan besuk secara online selama pandemi corona virus disease (Covid-19).

Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, Ps Kasat Tahti Bripka Alpian mengatakan “Kami membuat inovasi besuk online dengan tujuan warga yang ingin membesuk keluarganya tetap terlaksana walaupun di tengah wabah pandemi covid-19, sehingga pelayanan tetap bisa berjalan secara maksimal”, Selasa (21/04/2020).

Baca Lainnya :

Kasat Tahti menjelaskan, untuk waktu besuk tahanan tetap mengacu pada ketentuan normal yaitu selama satu minggu hanya dua kali kunjungan yaitu hari selasa dan jumat mulai pukul 09.00 – 14.00 wib.

warga akan yang melakukan besuk tahanan bisa menghubungi nomor call center besuk online pada nomor 0853-7991-3565, atau jika dihari besuk tersebut tahanan ingin menghubungi keluarganya maka kami yang akan menghubungi no HP pihak keluarga yang dituju.lanjutnya

 “Setiap warga yang melakukan besuk online tersebut mendapatkan waktu hanya 10 menit dan pembesuk online ini juga tidak dibatasi berapa banyaknya, selama masih ada waktu petugas kami akan semaksimal mungkin menghubungi warga yang telah terdaftar,” terang bripka Alfian.

Dia berharap inovasi yang dilakukan dapat memberikan banyak manfaat bagi warga maupun institusi Polri khususnya Polres Pringsewu.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment