- PWI Pringsewu Gelar Konferensi Kerja 2024
- Joko Sulistiyo Pimpin PWI Kabupaten Pringsewu 2024-2027
- Dibuka Pj.Bupati, PWI Pringsewu Gelar Konferkab VI
- RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan
- Program Dana Desa 2024, Pekon Wonosari Realisasikan Pembangunan Talud dan Penyabesan
- Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu Mengunjungi Kediaman DR.H.Fauzi.
- Kabupaten Pringsewu Menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Lampung Tahun 2024.
- Polres Pringsewu Apresiasi Kontingen Saka Bhayangkara atas Partisipasi di Lomba Tingkat Polda Lampun
- Plh.Penjabat Bupati Pringsewu Hadiri Seleksi Lomba TTG Nasional 2024
- Polres Pringsewu Gelar Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans
Hingga Akhir 2022, 175 PNS Pemkab Pringsewu Purnabakti
Hingga Akhir 2022, 175 PNS Pemkab Pringsewu Purnabakti
Muaramedia.co.id-PRINGSEWU - Hingga bulan Juli 2022, sebanyak 127 PNS di Kabupaten Pringsewu memasuki Batas Usia Pensiun. Sedangkan hingga akhir tahun 2022 ini, mencapai 175 PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun.
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat melepas para PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu yang memasuki purnabakti di aula utama pemkab setempat, Kamis (14/07) mengatakan masa purnabakti merupakan masa yang akan dialami dan situasi yang dihadapi oleh PNS, dimana pada masa ini bagi sebagian orang mudah menghadapinya.
Baca Lainnya :
- Polres Pringsewu Polda Lampung, Menggelar Kegiatan Asesmen Bagi Para Bintara Polri 1
- Satnarkoba Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Ke JPU1
- Tim Puslitbang Polri melakukan Studi Kebijakan Penguatan Perumahan Bagi PNPP di Polres Pringsewu1
- Kapolres Pringsewu Imbau Masyarakat Waspadai maraknya Aksi Curanmor1
- Lebih 30 Tahun Belum Pernah Direnovasi, TPQ Bustanul Falah Butuh Uluran Tangan 1
Namun demikian, purnabaktikan kembali dari perjalanan melainkan masa dimana menghapus dari rutinitas pekerjaan kantor untuk kemudian memasuki tujuan kehidupan yang lebih hakiki, baik untuk keluarga maupun kehidupan sosial.
"Purnabakti atau pensiun dapat diartikan sebagai masa perubahan, dimana mengubah kebiasaan dalam hidup dahulu masalah yang mudah. Oleh karena itu, diingatkan bahwa memasuki masabakti setiap pensiunan akan mengalami beberapa perubahan dimana salah satunya adalah perubahan aktifitas dan hubungan sosial", ujarnya.
Dari perubahan-perubahan tersebut, kata Pejabat Bupati Pringsewu, maka seorang PNS akan rentan mengidap Post Power Syndrome yaitu kondisi ketika seseorang hidup dalam bayang-bayang kekuasaan yang pernah mau dan belum bisa menerima kekuasaan itu.
"Saya mengajak para PNS yang memasuki masa purnabakti untuk terus berkomitmen melaksanakan
pengabdian kepada bangsa dan negara, bahu-membahu serta aktif dan peduli terhadap kemajuan Kabupaten Pringsewu, meskipun tidak secara langsung, namun dapat dilakukan melalui partisipasi dan peran aktif sebagai masyarakat", ajaknya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi, S.KM. mengatakan peserta kegiatan PNS purnabakti adalah PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) serta pensiun janda dan duda yang menampilkan 40 orang, terdiri dari 36 PNS memasuki BUP dan 4 PNS pensiun janda dan duda.
"Batas usia pensiun ini adalah batas usia PNS yang harus diberhentikan dengan rasa hormat sebagai PNS", jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan SK purnabakti dan cinderamata dari Pemkab Pringsewu kepada PNS yang memasuki BUP dan pensiun janda dan duda, yang diserahkan oleh Pejabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah Disampingkan Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi dan Asisten Administrasi Umum Hasan Basri.