- PWI Pringsewu Gelar Konferensi Kerja 2024
- Joko Sulistiyo Pimpin PWI Kabupaten Pringsewu 2024-2027
- Dibuka Pj.Bupati, PWI Pringsewu Gelar Konferkab VI
- RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan
- Program Dana Desa 2024, Pekon Wonosari Realisasikan Pembangunan Talud dan Penyabesan
- Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu Mengunjungi Kediaman DR.H.Fauzi.
- Kabupaten Pringsewu Menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Lampung Tahun 2024.
- Polres Pringsewu Apresiasi Kontingen Saka Bhayangkara atas Partisipasi di Lomba Tingkat Polda Lampun
- Plh.Penjabat Bupati Pringsewu Hadiri Seleksi Lomba TTG Nasional 2024
- Polres Pringsewu Gelar Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans
Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Kejari Pringsewu Memberikan Bantuan 1 Mobil Ambulans Ke Pemkab Pringsewu.
Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Kejari Pringsewu Memberikan Bantuan 1 Mobil Ambulans Ke Pemkab Pringsewu.
Muaramedia.co.id-Pringsewu,Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan beberapa rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 salah satu memberikan bantuan mobil ambulans ke pemkab pringsewu, bertempat di kantor kejaksaan negeri Pringsewu, Rabu (21/7).
Adapun rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 diawali dengan melakukan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kabupaten Pringsewu sekitar pukul 12.30 WIB yang diikuti oleh bpk Ade Indrawan, SH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, dengan didamping ibu Tia Novalianti, SH.MH selaku Kasubag Pembinaan, bpk Median Suwardi, SH.MH. selaku kasi Intelijen, bpk M. Marwan JP selaku kasi pidsus, bpk Adi Sugiarto SH.MH. selaku kasi Pidum, ibu Desna Indah Maysari selaku kasi Datun, dan bpk Tri Yulianto Satyadi selaku kasi PB3R, yang juga diikuti oleh ibu Yetty Ade Indrawan selaku Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Pringsewu, dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Pringsewu.
Baca Lainnya :
- Polisi Amankan 6 Tersangka Pembalak Sonokeling Register 210
- Ajak & Beri Contoh Penyitas Covid-19, Wabup Pringsewu Donorkan Plasma Konvalesen0
- Dinas Sosial Monev Ke Pekon Tulung Agung Atas Laporan 4 Warga Penerima KPM.0
- Kolaborasi Paskas Beri Bantuan Ke Ponpes Repshol Pagelaran Utara0
- Dalam Rangka Menyambut HUT Bhakti Adhyaksa ke 61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 21 Kejaksaa0
Kepala kejaksaan negeri pringsewu Ade Indrawan, SH mengatakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-61, Kejaksaan Negeri Pringsewu mengutamakan untuk memberikan bantuan 1 unit ambulans kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.
Ia juga menambahkan sebagai bentuk keperdulian Kejaksaan Negeri Pringsewu terhadap meningkatnya penyebaran covid-19 pada Kabupaten Pringsewu.
" bahwa pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk keperdulian dan juga pemenuhan kewajiban dari Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19 pada Kabupaten Pringsewu,"Ujarnya
Setelah itu dilakukan Penyerahan 1 unit ambulans kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu bpk Ade Indrawan SH yang diterima secara langsung oleh Bupati Pringsewu H. Sujadi yang juga didampingi oleh Staff Ahli Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab. Pringsewu, Kepala Dinkes Kab.Pringsewu, Kepala Bagian Hukum Kab.Pringsewu dengan disaksikan oleh Ketua DPRD Kab.Pringsewu dan Perwakilan Kapolres Pringsewu.
Di tempat yang sama setelah menerima bantuan mobil ambulans dari kepala kejaksaan negeri Pringsewu ,Bupati Pringsewu mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu atas bantuan berupa 1 unit mobil ambulans.
"Mengingat mobil ambulans ini sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Pringsewu yang sedang berada dalam Zona merah penyebaran Covid-19 dan membutuh banyak mobilitas dalam penanganan pasien covid-19," Teranganya
Setelah itu masih dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-61 dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti pada Kejaksaan Negeri Pringsewu yang disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari barang bukti perkara tindak pidana umum seperti diantaranya narkotka jenis sabu, alat hisap sabu, handphone, dll, serta barang bukti dari perkara tindak pidana khusus berupa 78 karton rokok ilegal.
Seterusnya diakhiri dengan melakukan Press Release mengenai capaian kinerja Kejaksaan Negeri Pringsewu Tahun 2021 kepada sejumlah awak media.