- PWI Pringsewu Gelar Konferensi Kerja 2024
- Joko Sulistiyo Pimpin PWI Kabupaten Pringsewu 2024-2027
- Dibuka Pj.Bupati, PWI Pringsewu Gelar Konferkab VI
- RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan
- Program Dana Desa 2024, Pekon Wonosari Realisasikan Pembangunan Talud dan Penyabesan
- Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu Mengunjungi Kediaman DR.H.Fauzi.
- Kabupaten Pringsewu Menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Lampung Tahun 2024.
- Polres Pringsewu Apresiasi Kontingen Saka Bhayangkara atas Partisipasi di Lomba Tingkat Polda Lampun
- Plh.Penjabat Bupati Pringsewu Hadiri Seleksi Lomba TTG Nasional 2024
- Polres Pringsewu Gelar Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans
Fauzi Membagikan Sertipikat PTSL di Ambarawa
Fauzi Membagikan Sertipikat PTSL di Ambarawa
Muaramedia.co.id-Pringsewu- Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA menyerahkan secara simbolis sertipikat 730 bidang tanah kepada warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, di balai pekon setempat, Selasa (3/3).
Sertipikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
Turut hadir mendampingi wabup, Asisten Pemerintahan Andi Wijaya, ST, MM, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH, Camat Ambarawa Sutikno, SE, Kapekon Ambarawa Barat beserta para pokmas dan tokoh masyarakat.
Baca Lainnya :
- PK IMM FEB-UMPRI Periode 2019-2020 Di Lantik 1
- Pemkab Pringsewu & Hotel Urban Gelar Donor Darah1
- Penilaian Polda Lampung, TentangKampung Tertib Lalu Lintas Pringsewu 1
- Pemkab Pringsewu Siap Bersinergi Dengan KPU 1
- BPS Audensi Bersama Wakil Bupati Pringsewu, Tentang Sensus On line.1
Menurut Wakil Bupati Pringsewu, PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
"Program PTSL ini sejatinya adalah tidak gratis, namun biayanya sudah dibayar oleh pemerintah,"Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH meminta warga penerima sertipikat untuk dapat
menjaganya dengan baik agar jangan sampai hilang, termasuk patok batas tanah jangan sampai bergeser apalagi hilang.